Pandemi covid-19 yang kasusnya kian hari kian meningkat pada pertengahan 2021 membuat pemerintah kembali menyelenggarakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Terhitung dari 03 Juli 2021 PPKM Darurat diberlakukan di wilayah pulau Jawa dan Bali, yang dimana terdapat banyak zona merah atas kasus covid-19 ini.
KEMBALI KE ARTIKEL