Pandemi covid-19 melanda Indonesia terhitung sejak ditemukannya kasus pertama pada Bulan Maret Tahun 2020. Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lonsekuensi dari PSBB meliputi; penutupan tempat wisata, pembatasan transportasi umum, pembatasan kegiatan di fasilitas publik, serta penutupan sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL