Disebut sub kultur karena pesantren memenuhi kriteria minimal jika dikembalikan kepada pokok dasarnya, yang meliputi aspek-aspek berikut: eksistensi pesantren sebagai lembaga menyimpang dari pola kehidupan umum di negeri ini, terdapatnya sejumlah penunjang yang menjadi tulang punggung kehidupan pesantren; berlangsungnya proses pembentukan tata nilai yang tersendiri dalam pesantren, lengkap dengan simbol-simbolnya; adanya daya tarik keluar, sehingga memugkinkan masyarakat sekitar menganggap pesantren sebagai jalan alternatif ideal bagi sikap hidup yang ada dimasyarakat itu sendiri; dan perkembangannya suatu proses pengaruh-mempengaruhi dengan masyarakat di luarnya, yang akan berakumulasi pada pembentukan nilai-nilai baru yang secara universal diterima oleh kedua belah pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL