Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menilik Kegiatan Derep Pari yang Mulai Kehilangan Eksistensinya di Masyarakat Pedesaan

3 Juli 2023   10:00 Diperbarui: 3 Juli 2023   10:02 964 0
Derep pari merupakan istilah yang populer di masyarakat Jawa. Derep pari merujuk pada kegiatan memanen padi secara bersamaan. Derep pari biasanya dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama memanen padi milik sendiri atau bekerja untuk memanen padi orang lain. Upah yang didapatkan dari derep bukanlah uang melainkan bawon. Bawon adalah bayaran atas hasil yang diberikan kepada para pekerja derep berupa hasil panen tersebut yakni gabah. Bawon merupakan sistem upah yang berbasis tradisional dimana dengan adanya bawon buruh tani dapat memperoleh upah berupa sebagian dari hasil panen.[1] Pada umumnya jumlah upah bawon dihitung berdasarkan hasil panen. Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu petani di Desa Jalen Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo jumlah bawon dihitung per 8 kuintal. Jika hasil panen sebesar 8 kuintal maka bawon yang diberikan kepada pekerja derep sebesar 1 kuintal dan berlaku kelipatan. Satu kwintal tersebut kemudian dibagikan kepada seluruh pekerja derep yang dipekerjakan.                                  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun