Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kurma Pilihan

Bagaimana Hukum Menunaikan Zakat Fitrah Secara Online?

6 Mei 2021   13:41 Diperbarui: 6 Mei 2021   13:55 797 5
Saat Ramadan kita tidak hanya menjalankan ibadah puasa tapi juga berkewajiban mengerluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang  dikeluarkan hanya satu sekali pada bulan Ramadan. Setiap muslim  baik lelaki dan perempuan wajib mengeluarkan zakat.

Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari Muslim)

Dilansir dari baznas.go.id,  syarat mengeluarkan zakat fitrah adalah  beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Besar zakat yang dikeluarkan  yaitu makanan pokok, kalau di Indonesia besar seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Selain itu, zakat fitrah boleh ditunaikan dalam bentuk uang. Sedangkan nominal zakat fitrah yang ditunaikan menyesuaikan dengan harga beras. Zakat Fitrah dikeluarkan mulai dari awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Kemudian, penyalurannya kepada penerima zakat  dilakukan sebelum pelaksanaan salat IdulFitri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun