Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Dinamika Eksistensi Newmont: Serangkaian Konflik, CSR, dan Sustainable Mining

3 Januari 2014   00:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:13 775 1

Aku punya kebiasaan tidak mengganti channel televisi ketika break iklan. Aku memang suka melihat-lihat iklan, dan salah satu iklan yang selalu membuatku terkesan dan kagum adalah iklan perusahaan pertambangan. Ada beberapa perusahaan tambang yang cukup rajin beriklan di televisi dan semuanya mengemas iklannya dengan kreatif, dengan ide cerita yang hebat, dan dengan jargon yang hebat sekali kedengarannya. Semua itu berhasil menimbulkan kesan tentang betapa pentingnya peran mereka bagi hajat hidup orang banyak dan betapa mereka sangat peduli dengan kemajuan negeri ini. Hebat, ya, yang namanya perusahaan tambang itu. Apalagi lihatlah, orang-orang yang bisa bekerja di pertambangan gajinya selalu besar. Siapa yang nggak kagum dengan perusahaan tambang, coba?

Aku juga sangat suka membaca. Dalam kebiasaanku yang ini juga ternyata topik tambang itu muncul lagi dalam berbagai tulisan. Hanya saja citra mereka di tulisan-tulisan itu tidak seindah dalam iklan. Banyak artikel mengulas betapa kerugian yang ditimbulkan perusahaan tambang lebih banyak dari manfaatnya.Puluhan artikel lainnya memberitakan pencemaran limbah tambang, pembukaan lahan, sampai sengketa dengan masyarakat lahan.Pokoknya yang namanya tambang itu sepertinya kacau banget deh.

Begitulah, aku tidak pernah tinggal di dekat areal pertambangan.Aku juga tidak punya anggota keluarga yang bekerja di pertambangan.Tapi selama ini topik tentang tambang begitu dekat denganku.Di masa kuliah, bertahun-tahun aku temui berbagai bacaan dan forum yang sedang mengkritisi pertambangan sebagai perusak lingkungan dan sebagai kapitalis. Setelah lulus, aku mendengar buanyak testimoni tentang betapa karier di pertambangan adalah karier idaman, betapa usaha tambang memberikan pendapatan yang besar untuk negara, betapa program CSR tambang itu sangat bermanfaat dan masih banyak lagi pembicaran tentang tambang, mulai dari topik yang memuji-muji pertambangan sampai yang menghujat.Jadi, sebenarnya kita harus bagaimana sih dalam memandang pertambangan?Bagaikan anak kecil, mungkin banyak dari kita yang bertanya-tanya; “Sebenernya perusahaan tambang itu baik apa jahat sih?”

Baru saja aku membaca sebuah cerpen tentang seorang aktivis kampus yang setelah lulus bekerja di perusahaan tambang. Sang penulis pun mengecap tokoh buatannya itu sebagai orang yang melepaskan idealismenya demi uang. Ini memang hanya cerpen.Tapi aku rasa cerpen ini cukup mewakili pandangan banyak orang terhadap tambang, dan cukup menggambarkan beragam kasus dan konflik yang melibatkan pertambangan di negeri ini.Konflik antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar karena dianggap merebut lahan tentu sudah sering kita dengar, salah satunya terjadi antara PT Panca Logam Makmur dengan masyarakat adat Rarowatu beberapa tahun silam.Konflik antar perusahaan dengan masyarakat sekitar karena dianggap mencemari sumber air,sungai, dan perairan tempat mereka mencari ikan lebih sering lagi kita dengar, dan salah satu dari kasus tersebutmelibatkan PT. Newmont Minahasa Raya (PT. NMR).

Pada tahun 2005 kasus ini masuk ke jalur pidana yang berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.KMA033/SK04/2005 dinyatakan bahwa kewenangan mengadili dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manado.Dalam Tuntutannya Jaksa Penuntut Umum menuntut PT. NMR telah melanggar Pasal 41 Ayat 1 Junto Pasal 45, Pasal 46 Ayat 1, dan Pasal 47 UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara pada Richard Bruce Ness, selaku Presiden Direktur yang bertanggung jawab terhadap setiap langkah yang dilakukan oleh PT. NMR, di tuntut dengan Pasal 41 Ayat 1 dan Pasal 42 Ayat 2 UU No. 23 Tahun 1997. Kasus ini menarik perhatian publik karena merupakan kasus dengan masa sidang terlama untuk kasus pencemaran lingkungan di Indonesia serta menghadirkan begitu banyak alat bukti yang meliputi saksi serta ahli dansurat. Pada tanggal 24 April 2007 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado memvonis bebas murni Terdakwa I PT. Newmont Minahasa Raya dan Terdakwa II Richard B. Ness dari tuntutan pencemaran lingkungan. Majelis Hakim menyatakan bahwa Terdakwa I PT Newmont Minahasa Raya dan Terdakwa II, Richard Bruce Ness, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan menyatakan memulihkan hak Terdakwa I PT. Newmont Minahasa Raya dan terdakwa II Richard Bruce Ness.

Perkembangan kasus PT. Newmont memang dramatis, terlebih saat sampai pada putusan yang mengejutkan dan tentunya mengecewakan sebagian pihak.Pasca putusan, banyak keraguan dan kritik ditujukan pada putusan pengadilan dan PT. Newmont.Tidak lama setelah saya mengikuti kasus tersebut, saya sempat membaca buku tentang hukum perusahaan dan Corporate Social Responsibility(CSR).Dalam buku itu terdapat lampiran tentang data penerima beasiswa pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara.Jumlah penerima dan jumlah dana yang dialokasikan untuk program tersebut banyak sekali. Kali ini, banyak pujian dan kekaguman yang ditujukan terhadap PT. Newmont.Puluhan artikel mengulas tentang bagaimana program CSR di tambang batu hijau memberi kontribusi dan perubahan besar terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam bidang pendidikan. Pemberitaan lama tentang ‘Pencemaran Teluk Buyat oleh Newmont’ seakan sudah dilupakan, berganti dengan artikel-artikel yang melaporkan dan memuji keberhasilan Newmont Nusa Tenggara dalam memajukan sekolah yang tadinya hanya memiliki kondisi yang memprihatinkan, membangun sarana kesehatan, dan berbagai kontribusi lainnya.

Sebenarnya CSR memang sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) Nomor 40 Tahun 2007.Namun pada kenyataannya tidak semua industri menerapkan dan mengusahakan tanggungjawab sosial sehingga ketika ada perusahaan yang berperan besar terhadap kualitas kehidupan sosial lewat program CSR-nya, hal itu akan sangat terlihat. Maka jadilah, dengan program-program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup, PT. Newmont telah kembali berhasil mencuri perhatian masyarakat dan media. Tidak hanya itu, Newmont kini telah menjadi bagian dari populernya wacana konsep Sustainable Mining atau pertambangan yang berkelanjutan, sebuah konsep mengenai sistem tata kelola industry pertambangan yang focus pada aspek ekonomi, lingkungan, pengembangan masyarakat, efesiensi, serta keselamatan kerja. Konsep ini telah banyak diterapkan di berbagai Negara dan menuai hasil yang positif. Konsep ini diharapkan dapat di implemantasikan di seluruh industry tambang nasional demi terciptanya industry tambang yang lebih baik dan di Indonesia PT. "NewmontNusaTenggara" adalah salah satu pelopornya.

Saat ini PT. Newmont telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001. Salah satu komponen penting yang menjadi pusat dari penerapan SML adalah Kebijakan Lingkungan. Kebijakan Lingkungan merupakan komitmen terhadap setiap operasi dan fasilitas tambang Newmont untuk mematuhi semua ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, menerapkan dan menjalankan Sistem Manajemen Terpadu (IMS) APAC dan Standar Spesifik Disiplin guna meminimalkan risiko bahaya terhadap masyarakat dan lingkungan, meminimalkan penipisan persediaan serta penurunan kualitas sumber air, meningkatkan efisiensi pemanfaatan energy, dan pengelolaan Tailing guna meminimalkan risiko terhadap lingkungan dan pemangku kepentingan, serta mengkomunikasikan, kinerja kita secara terbuka, akurat, transparan dan tepat waktu.

Newmont, sebuah perusahaan besar yang pernah diprotes, dituntut, diadili, dan digugat sekian ratus juta dolar, kini dipuji-puji bahkan beberapa penulis artikel menghimbau agar perusahaan lain mengikuti peran besar Newmont. Hehehe... saya sempat juga menaruh prasangka, jangan-jangan pelaksanaan beragam program CSR yang mulia dilatarbelakangi motif pencitraan belaka. Jangan-jangan peran heroik Newmont di bidang pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat itu dilakukan dengan tujuan utamanya sekedar mencegah protes masyarakat akan keberadaan usaha PT. Newmont. Jangan-jangan semua program beasiswa itu, pelatihan wirausaha itu, pembangunan puskesmas-puskesmas itu, bukan benar-benar dilandasi kesadaran dankepedulian terhadap kualitas kehidupan,harmonisasi sosial dan lingkungan?

Ah, masih banyak variasi jangan-jangan lainyang bisa aku duga. Tapi setelah aku pikir-pikir, kita tidak akan pernah bisa tahu apa sebenarnya motif dalam benak mereka. Yang aku tahu, hasil dan perubahan yang mereka hasilkan nyata. Untuk apa terus membiarkan pikiran membentuk prasangka?Apalah arti asumsi dan ‘’jangan-jangan’’ dibandingkan hasil yang begitu nyata di depan mata, mulai dari pembangunan infrastruktur pendidikan di sekitar tambang, beasiswa kepada anak-anak berprestasi di Sumbawa Barat, membangun Puskesmas Sekongkang, program pengendalian Malaria hingga kawasan sekitar tambang terbebas dari endemik Malaria, dan banyak lagi hasil nyata yang bisa dilihat dan dibuktikan. Lagipula, mereka punya program Sustainable Mining Boot Camp yang merupakan bentuk transparansi menganai pengelolaan tambang di kawasan batu hijau.

Hingga kini, perubahan citra yang terjadi pada PT. Newmont masih membuat saya penasaran sekaligus tertarik. Tapi daripada menindaklanjuti rasa penasaran itu dengan prasangka, mungkin lebih baik saya memandangnya sebagai sebuah dinamika, dinamika eksistensi PT. Newmont di tengah masyarakat. Eksistensi PT. Newmont telah melewati serangkaian dinamika mulai dari kasus pencemaran, perselisihan dengan masyarakat sekitar, proses peradilan, menghadapi gugatan ganti rugi masyarakat, lalu melaksanakan tanggung jawab sosial, kembali menjalin interaksi yang harmonis dengan masyarakat, dan kini mewujudkan sustainable mining yang telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Mengamati dinamika itu membuat saya bisa memikirkan kembali segala pemberitaan tentang PT. Newmont, baik yang positif maupun yang negatif, dan membuat saya berpikir bahwa seharusnya kita mencoba mengenal perusahaan tambang lebih dekat sebelum memberikan suatu penilaian terhadap tambang itu. Yang terkini, Newmont telah berhasil mendapat apresiasi dan pengakuan dari masyarakat sebagai perusahaan tambang besar yang telah berkontribusi besar pada lingkungan. Semoga Newmont bisa mempertahankan apresiasi dan hubungan yang harmonis itu, tentunya dengan terlebih dahulu mempertahankan komitmen mereka untuk melanjutkan tanggung jawab sosial untuk menjaga kualitas lingkungan. Mayarakat pun harus berperan aktif dalam menjaga kualitas hubungan dengan perusahaan tambang, cara yang paling sederhana untuk itu adalah dengan tidak memandang pertambangan semata-mata ada untuk mengeruk keuntungan, memperkaya diri, dan merusak lingkungan. Negeri yang kaya sumber daya alam ini akan sulit memenuhi hajat hidup orang banyak tanpa kegiatan eksplorasi dari perusahaan-perusahaan itu, bukan? Terutama mereka yang menerapkan konsep Sustainable Mining. Go Company with Sustainable Mining!

Source:

http://edukasi.kompasiana.com/

migasreview.com

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun