Pada Maret 2020 lalu, World Health Organization (WHO) sudah mengumumkan status pandemic global untuk penyakit virus corona. Dalam istilah kesehatan, pandemic berarti terjadinya wabah suatu penyakit yang menyerang banyak korban secara serentak di berbagai Negara dunia. Sementara dalam kasus COVID-19, badan kesehatan dunia WHO menetapkan penyakit in sebagai pandemic karena seluruh warga dunia berpotensi terkena infeksi penyakit COVID-19.Â
KEMBALI KE ARTIKEL