Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, setiap dosen berkewajiban menjalankan Tri Dharma yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Di tahun 2023 ini, para dosen Pendidikan Matematika Universitas Negeri Surabaya menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kabupaten Magetan.
KEMBALI KE ARTIKEL