Dalam layanan pengaduan, peran partisipasi masyarakat sangat penting. Baik buruknya layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Semarang berpengaruh terhadap citra dan kepercayaan  Pemerintah. Pemerintah Kota Semarang membuat inovasi layanan pengaduan yaitu Lapor Hendi. Dasar layanan Lapor Hendi adalah melalui Peraturan Walikota No. 34 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL