Suatu hari suami mengambil pesanan snack ke tempat Bu Dewi yang bertempat tinggal di dekat Taman Gemblegan, Kecamatan Kalikotes tidak jauh dari rumah kami.
Menurut suami, pemilik kedai snack menerima pesanan aneka jajanan pasar sesuai permintaan senilai Rp 2 juta-an.
Kemudian si pemesan menstransfer uang Rp 2.400.000. Merasa uangnya kelebihan, si pelaku menelephone pemilik warung untuk mengembalikan.
Bu Dewi belum sempat mengecek saldo akhir karena warung ramai, tetapi pelaku meneror dengan panggilan yang tiada henti membuatnya cemas.