Presiden Joko Widodo, 11 Maret kemarin, mewacanakan akan meningkatkan status BNN (Badan Narkotika Nasional) menjadi setara dengan kementerian. Langkah itu diambil sebagai wujud perhatian serius terhadap permasalahan narkotika di negeri ini. Jika wacana tersebut direalisasikan, BNN akan di bawah Kementerian Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan, tidak lagi di bawah Polri. (Kompasiana)
KEMBALI KE ARTIKEL