Pada tahun 2004, Filep Karma berpartisipasi dalam upacara peringatan hari kemerdekaan Papua atas Belanda. Dalam upacara tersebut dikibarkan bendera bintang kejora sebagai bendera kebangsaan Papua Barat. Akhirnya Filep Karma ditangkap bersama Yusak Pakage atas penghianatan terhadap negara. Yusak Pakage dihukum 10 tahun penjara dan Filep Karma 15 tahun penjara. Dalam masa tahanan, Karma dan Pakage sempat mendapat dukungan dari kongres Amerika Serikat yaitu pada tahun 2008, yang meminta keduanya dibebaskan.
KEMBALI KE ARTIKEL