Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menjaga Kesetaraan dan Keadilan: Hubungan Harmonis Antara Pekerja dan Majikan dalam Bisnis Syariah

24 Oktober 2024   15:23 Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:25 20 0
Dalam bisnis syariah, hubungan antara pekerja dan majikan tidak hanya dilihat dari perspektif kontrak kerja, tetapi juga dari sudut pandang moral dan spiritual. Prinsip-prinsip syariah menekankan bahwa pekerja dan majikan harus diperlakukan setara dalam hak dan kewajiban, mencerminkan keadilan yang menjadi salah satu pilar utama dalam Islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun