Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Identitas Nasional Bangsa Indonesia

17 Oktober 2023   11:08 Diperbarui: 17 Oktober 2023   11:27 85 0
identitaas nasional merupakan kepribadian nasional seperti nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas yang berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupannya. Mayoritas dari masyarakat mengasosiakan identitas nasional mereka dimana negara mereka dilahirkan. Di Negara Indonesia memiliki bermacam identitas nasional yang khas dan tentunya berbeda dengan Negara-negara lainnya.  Beragamnnya suku bangsa dan bahasa di Indonesia, merupakan suatu tantangan besar bagi bangsa ini untuk tetap dapat mempertahankan identitasnnya. Untuk itu, sebagai generasi muda Indonesia seharusnnya sudah mengetahui apa itu identitas nasional bangsa kita.

Pencarian identitas nasional
bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa
indonesia dalam membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama
Indonesia. Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan
negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat yang saling berkaitan dan terbentuklah melalui suatu proses
yang cukup panjang.
 Oleh karena itu
pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Indonesia beserta simbol-simbol Pancasila, lagu kebangsaan dan hukum.

* Identitas negara Indonesia
A. Bendera Sang merah putih
    Bendera negara diatur dalam undang undang No 24 tahun 2009 pasal 4 sampai 24, bendera merah putih pertama kali dikibarkan pertama kali pada 17 Agustus 1945. Makna dari warna merah adalah berani atau keberanian menusia dalam warna merah tersebut juga melambangkan sebagai warna dasar tubuh manusia yang dialiri darah sejak lahir. Sedangkan warna putih memiliki makna kesucian yang menggambarkan ruh manusia yang bersih

B. Bahasa Indonesia
    Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bangsa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus jati diri dan Identitas nasional Indonesia. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, sarana pemersatu suku bangsa dan alat komunikasi antarbudaya daerah.

C. Lambang Negara Indonesia
    Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang  negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan heraldik, perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.  Pancasila adalah dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Lambang ini dirancang oleh panitia teknis yang dinamakan Panitia Lencana Negara dan diketuai oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Fahriari 1050

Sudah sepatutnya bagi masyarakat Indonesia untuk memahami makna di balik kelima simbol Pancasila meliputi :

* Sila ke-1 Bintang
     Bintang yang memiliki lima sudut melambangkan sila pertama pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang ini dilambangkan bintang tunggal berwarna emas. Arti dari simbol ini seperti cahaya yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia.

* Sila ke-2 Rantai
    Rantai melambangkan sila kedua Pancasila yaitu kemanusian yang adil dan beradab. Rantai tersebut terdiri dari mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambaikan perempuan. Mata rantai yang saling berkaitpun melambangkan bahwa setiap manusia, yaitu laki-laki dan perempuan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai pada Sila ke -2.

* Sila ke-3 Pohon beringin
    Pohon beringin melambangkan sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia. Bahwa di Indonesia dalam keragaman suku bangsa yang menyatu di Indonesia. Selain itu Lambang pohon beringin juga mencerminkan nilai persatuan, di mana berbagai cabang dan rantingnya yang berkembang menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia.

* sila ke-4 Kepala Banteng
Kepala banteng melambangkan sila keempat pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kepala banteng melambangkan hewan sosial yang suka berkumpul. seperti halnya musyawarah dimana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu masalah. Lambang kepala banteng juga bisa dimaknai sebagai kekuatan dan sikap gagah berani yang dimiliki rakyat Indonesia.

* Sila ke-5 Padi dan Kapas
   Padi dan kapas melambangkan sila kelima pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Padi dan kapas dapat sila kelima, karena padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran bangsa Indonesia.

D. Lagu kebangsaan Indonesia
     Lagu Indonesia raya merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia raya, lagu ini adalah sebuah titik kelahiran nasionalis bangsa Indonesia. Setelah beberapa kali mengalami perubahan, lagu "Indonesia Raya" diputar dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia seusai pembacaan Teks Proklamasi oleh Soekarno. Lagu "Indonesia Raya" yang gubahannya sempat ditinjau ulang kemudian diatur keabsahannya sebagai lagu kebangsaaan dalam PP No. 44 Tahun 1958. Keabsahannya sebagai lagu kebangsaan dikukuhkan lebih jauh dengan ditetapkannya amandemen kedua UUD 1945 yang memasukkan butir "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya" dalam Pasal 36B, dan juga disahkannya UU No. 24 Tahun 2009.

E. Hukum
    Negara indonesia adalah negara hukum, Negara Kesatuan Republik Indonesia harus didasarkan pada hukum dan segala perundang-undangan serta turunannya yang berlaku di wilayah NKRI dalam bunyi pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 setelah diamandemen ketiga disahkan 10 November 2001.  Dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang baik dan benar dalam mengatur semua hal yang ada di dalam negara, maka peran serta warga negara yang patuh serta menjalani hukum yang berlaku dengan taat sangatlah penting. Karena hukum merupakan tatanan atau kaidah yang harus dijunjung tinggi oleh rakyat di dalam suatu negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun