Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Cerminan Perilaku Sang Bupati Kontroversial

10 Desember 2012   04:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:55 447 0

Kasus bupati Garut yang menceraikan seorang remaja setelah dinikahi empat hari saat ini sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Kabarnya bupati Garut yang bernama Aceng Fikri menikahi seorang gadis berusia 19 tahun yang bernama Fanny Octora pada tanggal 16 Juli 2012 di kediamannya setelah bersumpah berstatus duda kepada keluarga besar Fanny Octora, sehingga Fanny Octora bersedia menikahi sang bupati. Fanny Octora mengaku bersedia menikahi Aceng Fikri supaya bisa meneruskan pendidikannya di bidang kebidanan. Selain itu, Aceng Fikri berjanji akan membuat akta perkawinan sepulang mereka dari umroh. Tetapi kenyataannya adalah, sebelum umroh, Fanny Oktora sudah diceraikan oleh Aceng Fikri empat hari setelah pernikahan mereka. Mirisnya, perceraian itu terjadi dengan langsung talak tiga melalui pesan singkat atau sms. Kasus ini kemudian mengakibatkan keresahan dan kemarahan dari masyarakat Garut sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun