Dunia pendidikan nasional sedang hangat dibahas. Setidaknya ada dua hal yang mengemuka, pertama ialah kemungkinannya sekolah kembali dibuka pada tahun ajaran 2021 ini. Kedua, ialah dengan terbitnya PP (Peraturan Pemerintah) 57/2021 yang tidak mewajibkan pendidikan Pancasila sebagai kurikulum wajib. Tetapi saya tidak akan membahas dua hal tersebut di atas, ada juga yang lebih menarik untuk kita bahas terkait konteks pandemic yang menyebabkan pembelajaran lebih banyak di lakukan di rumah. Kondisi ini tentunya menjadi bahan refleksi yang penting bagi semua orang tua yang selama ini harus juga menyempatkan diri dalam mendampingi anak-anak mereka belajar di rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL