Ditengah kondisi pandemik yang kian hari semakin meningkat, muncul wacana dari Kementrian Pertahanan mengenai Wajib Militer bagi mahasiswa. Hal ini dimaksudkan sebagai aplikasi dari penerapan UU Non 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Selain itu juga ada realisasi terkait program komponen cadangan yang berisi tentara cadangan yang direkrut secara sukarela.
KEMBALI KE ARTIKEL