Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Raja Arab Saudi MBS Bebas Tidak Bisa Dihukum AS

15 Desember 2022   12:03 Diperbarui: 15 Desember 2022   12:06 212 3
Mengaku terpengaruh oleh rekomendasi  pemerintahan Presiden Joe Biden, seorang Hakim di pengadilan New York menolak gugatan terhadap Raja Salman atau Raja Arab Saudi. Hakim John Bates Mengatakan bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman mempunyai kekebalan di pengadilan AS sebagai kepala negara diluar.

"Permintaan terhadap (Mahkota) bin Salman akan ditolak berdasarkan kekebalan kepala negara," kata pengadilan dan
Hakim Bates mengakui "ketidaknyamanan" dalam membuat keputusan.

Ini mungkin  mengakhiri upaya meminta pertanggungjawaban putra mahkota Arab Saudi atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun 2018.

Berarti juga raja  Arab Saudi bebas bepergian ke AS dan yurisdiksi lainnya.

Kasus tersebut diajukan ke pengadilan oleh tunangan jurnalis ke pengadilanNew York.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun