Adapun ke 6 tersangka tersebut adalah, IR AHL sebagai Dirut PT LIB ,AH ketua panitia pelaksana, SS, Security officer, W. SS, kabagops Polres Malang, TSA Kasat Samapta Polres Malang.
Disamping tersangka diatas, Polri juga mengatakan ada 11 personel Polri yang menembakkan gas air mata saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penembakan gas air mata di Tribun selatan tujuh tembakan, tribun utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan.