Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Ingin Jadi Wapres, Bagaimana Nasib Presiden Philipina Duterte?

8 Juni 2022   18:22 Diperbarui: 8 Juni 2022   18:40 507 5
Jabatan Presiden  Duterte berakhir setelah Marcos Jr dilantik akhir Juni ini.
Konstitusi Philipina mensyaratkan Presiden hanya dipilih satu kali saja selama 6 tahun . Jabatan tidak bisa diperpanjang.

Pengadilan Kriminal Internasional Den Haag, Belanda,  September 2021 telah menyetujui penyelidikan penuh terhadap  Duterte.

Kelompok Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa  Duterte  telah merenggut puluhan ribu nyawa dalam perang anti narkobanya.

Presiden Duterte awalnya ingin mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Ini akan memberikan kekebalan hukum baginya dari sanksi Pengadilan Den Hagg.

Tanggal 01 sampai 08 Oktober 2021 adalah hari pendaftaran untuk pemilihan presiden berikutnya di Filipina.

Meski pendaftaran telah ditutup, menurut peraturan Filipina, jika calon dari salah satu pihak mengundurkan diri sebelum pukul 17.00  orang lain bisa menjadi penggantinya.

Duterte rencananya akan menggantikan anaknya Sarah Duterte sebagai Calon wakil  Presiden.

Namun, Duterte akhirnya tidak ",jadi" mencalonkan diri sebagai wakil presiden, diduga popularitasnya menurun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun