Logikanya tentu bisa. Tapi tidak berlaku untuk Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi yang ada di Jalan Pramuka ini.
Kecuali pasien pengguna "Kartu Bekasi Sehat" (tidak mampu) ternyata pasien bpjs harus dirujuk dulu di rumah sakit swasta lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Saya sempat mengira satu daerah TK.II hanya punya RSUD satu, tapi di Bekasi ada empat RSUD lain selain RSUD dr Chasbulah kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengoperasikan empat rumah sakit umum daerah atau RSUD tipe D di empat lokasi berbeda.
RSUD itu berada di Kecamatan Bantargebang, Pondok Gede, Jatisampurna dan terakhir di Bekasi Utara dekat Wisma Asri.