KTP digital akan tersimpan di dalam ponsel, dengan fitur yang dilengkapi QR code.
Kalau diperlukan tingggal di scan yang memunculkan identitas lengkap pemilik . e-KTP digital akan diterapkan secara bertahap mulai tahun 2022.
Menurut para pengamat, e KTP yang dikeluarkan ini memiliki kelemahan. Antara lain tidak bisa digunakan untuk transaksi di perbankan karena tidak ada stempel. Jadi masih diperlukan kartu bentuk fisiknya iya.
Kelemahan lain, belum terintegrasi ke kartu atau nomor lainnya, seperti SIM, kartu BPJS atau BP Jamsostek yang sifatnya wajib.
Juga kartu SIM dan Pasport.
Baru bisa memuat identitas Nomor Pokok Wajib Pajak. Alangkah bagusnya kalau itu bisa terintegrasi .
Kelemahan lain kata sebagian pengamat rawan pencurian data kependudukan, sehingga bisa mengancam pribadi, bahkan bangsa dan negara.
Kelebihan e-KTP sama dengan sebelumnya yaitu meminimalisir atau kecil kemungkinan data ganda.
Selanjutnya untuk Pemilu. Masyarakat cukup memperlihatkan e-KTP mereka masing-masing saat melakukan pemilu.
Masyarakat direncanakan tidak perlu lagi memperpanjang e-KTP . ( mungkin di KTP wajahnya muda terus iya)
Kita berharap, waktu yang akan datang, e ktp menjadi kartu pintar untuk segala akses.
Satu lagi , e-KTP ini sangat sensitif berisi data diri, tanda tangan, sidik jari, pupil mata yang semuanya dalam bentuk elektrik.
e-KTP diletakkan di barang elektronik dapat merusak sistem yang ada di e-KTP.
Chip di dalam e-KTP juga bisa rusak jika kartu dilaminating .
KTP elektronik, kalau saya tidak salah hanyalah peralihan dari ktp biasa ke aplikasi ditambah beberapa fitur dalam aplikasi yang memudahkan untuk urusan publik NPWP dan pemilu.
Bandingkan juga dengan kartu negeri jiran kita. Di Malaysia disebut My Kad.
MyKad adalah tanda pengenal pintar yang menggabungkan teknologi chip juga.
My kad atau KTP Malaysia
wajib bagi warga negara Malaysia yang berusia 12 tahun ke atas. Di Indonesia 17 tahun.
Konon Malaysia menjadi negara pertama di dunia yang menggabungkan foto dan biometrik sidik jari data pada chip komputer yang tertanam dalam sepotong plastik.
Selain sebagai alat validasi dan bukti kewarganegaraan dan akta kelahiran , MyKad juga dapat berfungsi sebagai SIM dan pasport kartu ATM atau dompet elektronik. Lebih lengkap lagi iya.
MyKid – untuk warga negara Malaysia di bawah usia 12 tahun termasuk bayi baru lahir. Disini kita mengenal KIA kartu identitas anak.
Chip MyKad memiliki penyimpanan data hingga 20 tahun, sedangkan kartu itu sendiri memiliki masa berlaku 10 tahun. Kartu harus diganti baru.
Alasannya sederhana, kalau sudah sepuluh tahun wajah seseorang sudah berubah semakin tua. Bandingkan dengan kartu kita yang berlaku seumur hidup. Wajah kita bisa jadi terus muda iya.
Di Malaysia untuk anak-anak disebut MyKid , didapat juga setelah lahir dan menjadi tanda sudah punya akte kelahiran dan warga Malaysia. Tentu saja dengan data lengkap.
Kartu ini "ditingkatkan" ke MyKad pada ulang tahun ke-12.
MyKad harus diganti ketika seseorang mencapai usia 18 tahun, karena merupakan persyaratan bahwa foto itu "baru" Tidak mungkin fotonya bocah terus karena usia 18 tahun sudah akil baligh.
Sama dengan ktp Indonesia, format nomor kartu identitas Malaysia menampilkan 12 digit yang dipisahkan menjadi tiga blok oleh tanda hubung seperti yang diilustrasikan di bawah ini:
YYMMDD-PB-###G.
Ada juga kode data dimana dia dilahirkan, kode jenis kelamin dan sebagainya termasuk juga kalau dilahirkan di luar negeri.
Untuk mendapatkan My Kid seseorang harus jelas sudah memenuhi syarat sebagai warganegara Malaysia. Akibatnya banyak dari orang Indonesia yang menikah "siri" dan tidak legal dengan orang Malaysia tidak bisa mendapatkan untuk anak yang lahir disana.
Akibatnya ratusan atau mungkin ribuan anak keturunan Indonesia yang tanpa memiliki My Kid sejak lahir. Kasus terakhir adalah kisah ini.
Ibu Rohana yang bekerja di sebuah sekolah Taman Kanak-Kanak sebagai cleaning service menikah "siri" dengan lelaki Malaysia.
Pasangan ini berpisah dan si bapak menghilang entah kemana.
Guru di TK bernama Chee Hoi Lan, berkata. "Saya bantu kamu, tenang saja dan saya tidak punya putri. "
Puan Che menepati janjinya. Meski bukan seorang muslim, Chee Hoi Lan, menyekolahkan Rohana di Kelas Dasar Fardu Ain (Kafa) dengan uangnya sendiri.
Ia juga masuk sekolah Mandarin untuk belajar ketrampilan dan bahasa China.
Sekolah Dasar Fardu Ain adalah sekolah dasar Islam di Malaysia iagar Rohana mengenal ajaran Islam lebih baik.
Chee Hoi Lan yang tidak menikah. ingin memastikan 'anaknya' itu dapat meneruskan hidupnya sebagai seorang Muslim.
“Ini adalah tugasku sebagai ibu mengajarkan apa yang benar dan salah. Satu-satunya yang membedakan kita hanyalah budaya dan agama,” papar Chee Hoi Lan.
Dia berharap sebelum meninggal bisa melihat Rohana menikah, bekerja dan hidup bahagia. "Saya lega. Kerana selama hayat saya, saya pastikan dia terjaga sebagai seorang Muslim. Dia akan kekal begitu sampai bila-bila," tutur Chee Hoi Lan.
Rohana sangat pintar dan fasih berbahasa Mandarin dan tentu saja bahasa melayu. Bahasa Indonesia tidak bisa.
"Saya sayangkan dia seperti anak sendiri. Sejak kecil, saya pastikan dia makan makanan halal. Dari kecil dia melakukan ibadat sebagai Muslim hingga hari ini," ujar Chee Hoi Lan seperti dikutip dari akun Facebook Harian Metro Malaysia, Minggu (16/1/2022).
Ia sekolah ke sekolah islam, membolehkan shalat hingga tidak boleh memakan babi.
Sang anak yang bernama Rohana Abdullah tumbuh tanpa orang tua kandung selama 20 tahun.
Sayangnya meski orang tua angkatnya mampu sampai saat ini, Rohana ini belum mempunyai status kewarganegaraan.
Dirinya dikabarkan telah mengajukan permohonan kewarganegaraan Malaysia pada 2016. Tetapi belum berhasil.
Dia kesulitan mendapatkan status kewarganegaraan.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri sampai tergugah akan membantu.
Ia menelpon ibu angkatnya.
Buat Chee Hoi Lan, terima kasih...salam hormat dari saya."
Ada ribuan Rohana lain seperti itu di Malaysia. ***