Setelah berakhirnya debat periode ke 5 atau debat pamungkas pada tanggal 13 April 2019 yang lalu, esok harinya sudah memasuki masa tenang kampanye, sudah tidak boleh ada lagi tindakan kampanye di publik dalam bentuk apapun, baik dalam bentuk kegiatan ataupun bentuk alat peraga kampanye atau APK.
KEMBALI KE ARTIKEL