Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Korupsi yang Tidak Disadari Oleh PNS

18 Januari 2015   21:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:52 284 1
Korupsi adalah perbuatan seseorang yang menggunakan wewenang dan jabatannya untuk mengeruk keuntungan pribadi, sehingga berpotensi merugikan kepentingan umum dan negara. Pelaku korupsi biasa disebut Koruptor. Terkadang, mereka tidak sadar atau tidak merasa telah melakukan korupsi.

Sering saya amati, orang-orang yang merasa tidak korupsi, padahal dia telah melakukan tindak pidana korupsi adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nah, korupsi seperti apa yang telah dilakukan oleh oknum PNS tanpa mereka sadari? Berikut beberapa diantaranya:

1. Korupsi waktu. Ini sangat sering dilakukan oleh para PNS. Kewajiban mereka untuk datang tepat waktu, sering kali dilanggar. Begitu juga dengan jam pulang kantor, belum waktunya pulang mereka sudah enak-enak tidur di rumah. Khusus di Aceh ada ungkapan nyeleneh tentang PNS yaitu "Kalau tidak ada di kantor, coba cari di warung kopi". Ya, sangat mudah menemukan PNS Aceh di warung-warung kopi saat jam kerja. Bisa dibilang, tugas mereka untuk melayani masyarakat lebih banyak dihabiskan untuk kongkow-kongkow di warung kopi. Namun, gaji tetap lancar mereka terima tiap bulannya.

2. Korupsi dana operasional. Ini juga yang sering dilakukan tanpa mereka sadari. Misalnya, seorang kepala dinas diberikan dana Rp 10 juta untuk pembelian 100 perlengkapan Alat Tulis Kantor (ATK). Ternyata, hanya dengan Rp 8 juta ATK yang berjumlah 100 tadi bisa terbeli. Nah, sisa yang 2 juta biasanya masuk ke kantong pribadi. "Wajar, anggap aja uang lelah...." begitu biasa mereka katakan.

3. Korupsi kendaraan dinas. Beberapa PNS dipercaya dan diberikan kendaraan dinas untuk mempermudah melaksanakan tugas-tugasnya sebagai abdi negara. Namun sayangnya, ada kendaraan dinas yang sering digunakan untuk kepentingan pribadi. Kalau kendaraan rusak, biasanya mereka meminta uang kantor dengan alasan biaya perawatan kendaraan  dinas.

Itulah tiga macam korupsi yang tidak disadari oleh PNS. Mereka menganggap itu semua hal yang biasa. Namun di mata Tuhan, mengambil yang bukan haknya, banyak maupun sedikit, adalah DOSA.

Langsa, 18 Januari 2015

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun