Aparatur Sipil Negara (ASN) kini sudah memiliki undang-undang yang baru untuk mengatur mereka yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Undang-undang ASN yang baru ini secara isi lebih ringkas dibandingkan dengan UU ASN sebelumnya yakni UU Nomor 5 Tahun 2014.Â
KEMBALI KE ARTIKEL