Pemilu 2024 akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 tapi genderang perang antar koalisi partai sudah mulai dari sekarang. Koalisi parpol akhirnya terbentuk menjadi 3 koalisi besar dan mereka sudah menentukan capres dan cawapresnya masing -- masing. Pemilu memang menggagendakan memilih eksekutif yakni presiden dan wakil presiden serta legislatif yakni DPR, DPRD, dan DPD, namun demikian suasana panas yang lebih menyengat masyarakat adalah proses untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Pemilihan prsiden dan wakil presiden diyakini akan jauh lebih panas dibandingkan dengan pemiihan legislatif karena merupakan pemilihan pemimpin bangsa dan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL