UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan pemerintah untuk menerbitkan peraturan -- peraturan sebagai turunan dari berbagai aturan yang ada dalam UU tersebut. Seperti yang telah diketahui bahwa sangat banyak pasal-pasal dalam UU tentang ASN yang berbicara akan diterangkan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Bisa disebut bahwa seperinya UU Nomor 23 Tahun 2023 hanya sebatas bahan dasar utama yang belum diolah sehingga bentuk akhirnya masih belum bisa ditentukan. Peraturan Pemerintahlah yang nanti diharapkan dapat mengolah bahan dasar utama tadi sehingga bentuk akhir bisa tampak dengan jelas.
KEMBALI KE ARTIKEL