Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Aplikasi PMM bagi Guru dan Kepala Sekolah, Menambah Mudah Atau Tidak

11 Januari 2024   14:00 Diperbarui: 11 Januari 2024   14:21 850 3
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun harus membuat rencana kinerja yang kemudian diinput pada aplikasi ekinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Penginputan rencana kinerja tersebut sebagai gambaran tujuan yang harus dicapai oleh masing-masing ASN. Pada aplikasi ekinerja sudah dibuat secara sistematis mengikuti alur dari PerMenpan RB nomor 6 Tahun 2022 sehingga para ASN mulai dari Pejabat Tinggi hingga Pelaksana dapat mengisi rencana kinerja tahunan mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun