Diskriminasi Jaminan Pensiun bagi Tenaga Kerja Mandiri
26 Agustus 2016 20:31Diperbarui: 26 Agustus 2016 20:541061
Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun setidaknya membawa kabar gembira bagi pekerja swasta bisa mendapatkan hak pensiun pada masa tuanya seperti layaknya seorang Pegawai Negeri Sipil.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.