Arti "tajam ke atas tumpul ke bawah" lazim dimaknai oleh masyarakat, hukum dan para aparat penegak hukum hanya bertindak kepada masyarakat bawah saja dan tidak menyentuh kalangan atas, yakni mereka yang punya kekuasaan, jabatan dan uang. Â
KEMBALI KE ARTIKEL