13 Januari 2015, nasib nahas menimpa calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan (BG). Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkannya sebagai tersangka atas kasus rekening gendut dan transaksi mencurigakan pejabat negara.
13 Januari 2015, nasib nahas menimpa calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan (BG). Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkannya sebagai tersangka atas kasus rekening gendut dan transaksi mencurigakan pejabat negara.