Banyak pertanyaan kenapa BUMN didivestasikan, menurut teori ekonomi, tentunya divestasi tersebut karena perusahaan yang bersangkutan membutuhkan dana segar untuk perluasan usaha. Hanya khusus BUMN jawabannya tidak semudah membaca literatur pasar modal. Alasan dasar privatisasi BUMN beragam, tetapi benang merah dari kesemua alasan adalah untuk meningkatkan efisiensi, profesionalitas dan berakhir kepada profit-making company untuk Negara (saya akan mengecualikan Indosat untuk kasus ini).
Beberapa Fakta Penting untuk diketahui terlebih dahulu sebagai dasar pemahaman:
- Dari 143 BUMN, 'baru' 15 yang didivestasi, 14 melalui skema public offering, satu melalui private placement (Indosat);
- Kasus private placement Indosat paling rame, karena banyak sekali isu-isu konstipasi yang berkembang disekitarnya; dan
- 14 BUMN yang sudah go public adalah: PT Semen Gresik (tahun 1991), PT Timah (1995), BNI (1996 dan 2007), PT Aneka Tambang (1997), PT Telkom (2001), PT Indofarma (2001), PT Kimia Farma (2002), BRI (2003), Bank Mandiri (2003), PT PGN (2003), PT TB Bukit Asam (2003), PT Adhi Karya (2004), dan terbaru adalah PT Jasa Marga (2007) dan PT Wijaya Karya (2007).