Lama sudah, PT Jamsostek (Persero) menawarkan program asuransi sosial bagi tenaga kerja – luar hubungan kerja (TK-LHK).Program tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja sektor informal pada saat kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya berbagai risiko antara lain kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia.