Tanjung Redeb — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau menyambut baik dengan adanya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUUPPRT)
yang akan menjadi pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
KEMBALI KE ARTIKEL