Membaca perjalanan KPK dan membandingkan kinerjanya di banyak negara berkembang, pemberantasan korupsi sering menjadi "gagal" karena anti-corruption bodies tidak berani masuk kedalam episentrum korupsi. Kondisi ini dialami oleh indonesia pada saat KPK belum dibentuk. Pelbagai komisi khusus dibentuk seperti Komite Anti Korupsi/KAK (1967), Tim OPSTIB (1977), Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara/KPKPN (1999) hingga Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi/TGTPK (2000).
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
7 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL