Bayi yang diperkirakan baru lahir tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang ibu yang hendak pergi kesungai buntu.
Saat ditemukan, bayi malang tersebut berada didalam kantong plastik berwarna hitam yang terbuka dan tersangkut di bebatuan sungai yang melintasi Kota Bumiayu tersebut.
Petugas medis yang didatangkan dari RSU Bumiayu memperkirakan bayi malang tersebut lahir prematur karena usia kandunganya diperkirakan lima-enam bulan.
Bayi tak berdosa tersebut diperkirakan hasil hubungan gelap sehingga dibuang oleh orang tuanya. Diperkirakan jasad bayi sebelum dibuang dibungkus dalam plastik dan dibuang dari atas jembatan di Jalan P Diponegoro Bumiayu karena dikepalanya terdapat luka.
Readmore...