Dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa Indonesia adalah “negara yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan: Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia”, ...dst. Berdasarkan hal ini, maka kekuasaan terbesar dalam negara Indonesia ialah rakyatnya. Oleh sebab itu, kita sebagai rakyat (walaupun bukan sebagai pemerintah) juga perlu turut serta membangun negara Indonesia menjadi lebih baik lagi. Caranya 'rakyat wajib turut mengawasi dan memberi masukan kepada pemerintah, baik masukan atas kekurangan atau pembangunan ke keadaan yang lebih baik.'
KEMBALI KE ARTIKEL