STANDAR! Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) telah ditetapkan sebagai bentuk baru dari format pelayanan kesehatan yang terintegrasi melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rilis aturan baru ini memantik diskusi yang luas dari kalangan publik dan pemerhati isu kesehatan, sebagian memberi catatan tambahan.
KEMBALI KE ARTIKEL