Pro-Kontra! Meski UU Kesehatan resmi disahkan pada paripurna DPR, riak gelombang penolakan masih tersisa. Berbagai kelompok organisasi profesi di bidang kesehatan tengah bersiap menyusun materi, mengajukan gugatan keberatan melalui jalur legal ke Mahkamah Konstitusi.
KEMBALI KE ARTIKEL