Bulat. Keputusan untuk tetap melanjutkan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, sudah dinyatakan para pemangku keputusan. Prinsipnya sederhana, tidak ada lagi penundaan untuk kedua kalinya. Sesungguhnya momentum Pilkada sudah dimundurkan dari jadwal semula 23 September. Demokrasi dan pandemi menjadi diskursus utama, persepsi kelompok masyarakat sipil dan elit politik berbeda.
KEMBALI KE ARTIKEL