Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Yasonna: Pengaduan Masyarakat Langsung Terintegrasi dengan Ditjenpas Melalui SMS 1708

24 November 2014   18:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:59 307 0
Yogyakarta, INFO_PAS – “Dengan layana pengaduan berbasis tehnologi, melalui layanan pengaduan SMS 1708 aduan masyarakat tentang lapas dan rutan dapat langsung terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas),” ungkap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly saat meninjau pelayanan publik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Yogyakarta, Sabtu (22/11) Rombongan Menkumham yang di dampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM DIY Endang Sudirman  tiba di Lapas Narkotika pada pukul 10.30 dan di sambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Ali Syeh Banna. Dalam kunjungan yang di hadiri oleh Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) se DIY Yasonna menyampaikan tentang filosofi Lapas yang mempunyai tugas membina bukan membinasakan yang merupakan acuan dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan. Yasonna juga menekankan pentingnya mengoptimalkan layanan pengaduan dan berharap jajaran Pemasyarakatan untuk lebih memanfaatkan Tehnologi Informasi . “Tehnologi Informasi dapat memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakata, tidak perlu lagi pencari informasi harus datang dan bertemu  (face to face) dengan pemberi Informasi” ujar Yosanna. Sementara itu, dalam pemaparan singkatnya Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta, Endang Sudirman menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY memiliki 13 UPT Pemasyarakatan dan 1 Kantor Imigrasi. Dari kapasitas 1929, lapas rutan di DIY hanya di huni oleh 1213 Warga Binaan saja. “Apabila di persentasekan antara jumlah penghuni dengan kapasitas hunian hanya sekitar 63 persen,” ungkap Endang. Selain meninjau pelayanan public di Lapas Narkotika, dalam kunjunganya yang berlangsung dua jam itu Yosanna juga menyempatkan diri melihat langsung hasil karya Warga Binaan dan juga meninjau paviliun hunian bagi Warga Binaan. (NH) Kontributor: Yudhi Rahmanto (Di kutip dari Website Pemasyarakatan)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun