Magetan - Sampah selalu menjadi persoalan warga, tidak hanya di perkotaan namun juga di desa-desa. Banyak masalah yang bisa ditimbulkan dengan adanya penempatan penampungan sampah yang tidak terpusat seperti bau yang menyengat dan juga efek kesehatan yang kemudian ditimbulkan dengan adanya bibit penyakit yang bersarang. Hal ini juga terjadi di Desa Karangrejo di Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang mana desa ini jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga warganya membuang sampah di sekitar rumah bahkan bebeberapa membuang sampah di sungai. Hal ini menjadi perhatian perangkat desa untuk kemudian membuat program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan diresmikan pada 16 Desember 2021 dengan nama TPST Karangrejo Bersatu.
KEMBALI KE ARTIKEL