Sebelum resmi berdiri menjadi provinsi ke-32 di Indonesia pada tanggal 16 Februari 2001, Gorontalo termasuk kedalam wilayah provinsi Sulawesi Utara dengan pusat pemerintahan di Manado. Hal inilah yang menyebabkan adanya perpaduan antara bahasa Gorontalo dengan bahasa Manado. Sementara sisipan kata dalam bahasa Arab disebabkan masuknya golongan bangsa Arab pada zaman dahulu yang tinggal dan menikah dengan orang pribumi, sehingga terjadi percampuran budaya dan bahasa Arab yang dapat diterima oleh penduduk Gorontalo. Gabungan dari 4 bahasa inilah yang membuat pendatang seperti saya kesulitan untuk cepat terbiasa dengan bahasa mereka. Berikut contoh kalimat yang teman saya katakan;
"Ente makang jo dulu rabu-rabu, jang kage nanti mo lapar di jalan"
Kalimat tersebut merupakan gabungan kata dalam 4 bahasa yang berbeda, yaitu:
1. Ente = Kamu/Anda (Arab)
2. makang = makan, jang = jangan (Manado)
3. dulu, nanti, lapar, jalan (Indonesia)
4. rabu-rabu = sebentar, kage = mendadak/tiba-tiba (Gorontalo)
"jo" adalah kata sambung
sedangkan "mo" = mau. Saya sendiri belum bisa memastikan apakah bahasa Gorontalo atau bahasa Manado karena digunakan oleh keduanya.
Jadi kalimat diatas jika diartikan kedalam bahasa Indonesia adalah;
"Kamu makan saja dulu sebentar, jangan sampai nanti tiba-tiba lapar di jalan"
Disinilah pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu suku bangsa, saya bisa meminta teman saya untuk mengatakannya dalam bahasa Indonesia sehingga saya bisa memahami apa yang dia ucapkan. Bayangkan jika saya tidak bisa berbahasa Indonesia dan hanya berbicara dalam bahasa sunda, pasti tidak akan bisa saling memahami apa yang kita ucapkan. Sekarang saya sudah menetap di Gorontalo selama 7 tahun sehingga sudah terbiasa dengan bahasa campuran yang digunakan masyarakat. Bagi saya perbedaan bahasa tidak lagi menjadi masalah. Bahasa Indonesia telah membantu saya diterima di masyarakat. Pesan saya untuk rekan-rekan yang membaca tulisan ini terutama yang masih pelajar, tidak masalah Anda menguasai bahasa asing tetapi cintai dan kuasai bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.