Dewan Kerja adalah badan kelengkapan Kwartir yang dibentuk dari, oleh dan untuk Pramuka Penegak dan Pandega. DK memiliki peran penting dalam membantu Kwartir dalam melaksanakan pembinaan Pramuka Penegak Pandega baik dari segi keanggotaan maupun organisasi konsepsional serta operasional.
KEMBALI KE ARTIKEL