Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tindak Pidana Kasus Perzinaan Dalam Hukum Pidana dan Perspektif Islam

25 April 2023   05:08 Diperbarui: 25 April 2023   05:08 104 0
Di jaman sekarang ini, perzinaan dalam masyarakat kenyataannya semakin berkembang, terlihat dari banyaknya aborsi yang disebabkan oleh hubungan gelap, bayi-bayi yang dibuang dijalanan, bahkan terdapat banyaknya diskotik yang menyediakan fasilitas untuk melakukan perbuatan maksiat, serta hotel dan tempat penginapan yang tidak menyeleksi pengunjung pria dan wanita yang bukan muhrim menginap dalam satu kamar, dan lain sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun