Tempat kerja merupakan salah satu tempat yang paling potensial bagi terjadinya pelecehan seksual. Masalah ini bukan tidak mungkin terjadi, dan sebenarnya menjadi masalah karyawan yang paling berbahaya di perusahaan, baik perusahaan besar maupun kecil.
Pelaku pelecehan seksual dalam organisasi mayoritas berada dalam posisi sejajar atau lebih tinggi daripada perempuan yang mengalami pelecehan seperti bos laki-laki yang memiliki kekuasaan ekonomi atas dirinya.
Berdasarkan aspek perilaku, mendefinisikan pelecehan seksual sebagai rayuan seksual yang tidak dikehendaki penerimanya, di mana rayuan tersebut muncul dalam beragam bentuk baik yang halus, kasar, terbuka, fisik maupun verbal dan bersifat searah. Diantaranya tatapan yang sugestif terhadap bagian-bagian tubuh contohnya, menatap payudara, pinggul atau bagian tubuh yang lain, lirikan yang menggoda dan mengejap-ngejapkan mata, rabaan; mencakup cubitan, remasan, menggelitik, mendekap, dan mencium.Â