Sidney-Australia,,,Dalam beberapa waktu lalu, Indonesia mengadakan kujungan ke Sidney ibu kota New South Wales, yang dihadiri oleh;
BNN (National Narcotics Indonesia Agency), Kepolisian RI (Republic Indonesia Police),
Kejaksaan (Indonesia Attorney Departement),
Kementrian Hukum dan HAM (Ministry Of Law and Human Right),
Mahkamah Agung (Supreme Court Departement),
Kementrian Sosial (Ministry of Social),
Kementrian Kesehatan ( Ministry Of Healt),
KPA ( Komision HIV/AIDS Prevention), HCPI AusAID dan
UNODC (United Nation On Drugs Crime) dan
PKNI (Persaudaraan Korban Napza Indonesia) yang diwakili oleh Samuel Nugraha. Mereka melakukan kujungan study tour ini dalam rangka mengadaptasi beberapa program seperti vonis rehab yang sudah mulai diberlakukan di Indonesia yang mana masih banyk kekurang terhadap pelaksaannya dalam putusan vonis rehab terhadap penggunan Napza di Indonesia. Dalam hal ini perwakilan dari Indonesia yang melakukan kujungan ini untuk mengadaptasi Program
"MERIT" Magistrates Early Refeall Into Treatment. semua ini dalam rangka untuk mempelajari pendekatan lain dalam menangani permasalahan penggunaan napza di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL