Sebagian orang masih beranggapan bahwa Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) merupakan "penjara". Minimnya informasi yang diterima oleh masyarakat menjadikan Rudenim disalah artikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) yang khusus diperuntukan bagi orang asing. Padahal, kedua nya memiliki pengertian serta tugas dan fungsi yang berbeda. Pada kesempatan ini, penulis akan membahas perbedaan keduanya dari segi Dasar Hukum, Struktur Organisasi, Pengertian, serta Tugas dan Fungsi dari Rudenim dan LAPAS.
KEMBALI KE ARTIKEL