Di RSUD Kabupaten Cianjur, Yuddy menekankan agar para petugas dapat bekerja minimal 8 jam setiap harinya, karena standar pelayanan petugas pelayanan publik adalah 37,5 jam dalam seminggu, dan harus dipenuhi oleh petugas walaupun tidak ada pasien.
KEMBALI KE ARTIKEL