Pemilih dari kalangan perempuan mendominasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Jumlah perempuan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 di atas 50 persen atau melebihi pemilih laki-laki. Kondisi ini membuat suara kalangan perempuan bisa menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Walhasil, perempuan menjadi entitas yang sangat penting untuk menentukan ke arah mana kira-kira Pilkada 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL